Literasi informasi adalah kemampuan untuk mengetahui kapan ada
kebutuhan untuk informasi, untuk dapat mengidentifikasi, menemukan,
mengevaluasi, dan secara efektif menggunakan informasi tersebut untuk
isu atau masalah yang dihadapi.
Menurut American Library Association (ALA), literasi informasi merupakan
serangkaian kemampuan yang dibutuhkan seseorang untuk menyadari kapan
informasi dibutuhkan dan kemampuan untuk menempatkan, mengevaluasi, dan
menggunakan informasi yang dibutuhkan secara efektif.
Perpustakaan perguruan tinggi pada umumnya membekali mahasiswa dengan literasi yang berkaitan dengan kegiatan perpustakaan yaitu cara mengakses koleksi perpustakaan. Peningkatan layanan biasanya lebih tertuju pada fasilitas komputer atau laboratorium komputer, koneksi internet nirkabel, jenis koleksi, dan sistem informasi perpustakaan. Dengan fasilitas IT tersebut, kemampuan yang menjadi sorotan adalah literasi komputer. Mahasiswa diarahkan memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, sehingga paling tidak, masalah penggunaan OPAC terselesaikan.
Artikel lebih lengkapnya dapat kalian baca di http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/al-maktabah/article/view/4716/3247
Tidak ada komentar:
Posting Komentar