Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
dipandang sebagai salah satu solusi untuk menjawab berbagai permasalahan
pendidikan tinggi di Indonesia. Selain itu, SPMI dianggap mampu untuk
menjawab tantangan pendidikan tinggi.
Secara umum, pengertian Penjaminan Mutu (quality assurance) pendidikan tinggi yaitu:
- Proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga pelanggan memperoleh kepuasan.
- Proses untuk menjamin agar mutu lulusan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan/dijanjikan sehingga mutu dapat dipertahankan secara konsisten dan ditingkatkan secara berkelanjutan.
Dengan kata lain, perguruan tinggi
dikatakan bermutu apabila mampu menetapkan serta mewujudkan visi kampus
melalui pelaksanaan misinya (aspek deduktif), serta mampu memenuhi
kebutuhan/memuaskan stakeholders (aspek induktif) yaitu
kebutuhan mahasiswa, masyarakat, dunia kerja dan profesional. Sehingga,
perguruan tinggi harus mampu merencanakan, menjalankan dan mengendalikan
suatu proses yang menjamin pencapaian mutu.
Pada hari Kamis 26 Oktober 2017, Perpustakaan UIN Jakarta melakukan rapat audit mutu internal. Pada rapat beberapa pertanyaan yang diajukan oleh asesor merupakan
lanjutan AMI pada tahun sebelumnya, asesor menyarankan agar Pusat
Perpustakaan mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung pada Audit Mutu
Eksternal yang akan dijadwalkan pada tanggal 13 dan 14 November 2017.
Rapat berlangsung lancar dan tidak ada kendala dalam proses pemeriksaan.
Monggoh yang masih penasaran bisa buka di http://perpus.uinjkt.ac.id/content/perpustakaan-lakukan-audit-mutu-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar